Course Overview
Pelayanan kesehatan kerja merupakan salah satu upaya yang dijalankan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan pada pekerja.
Sebagaimana diatur dalam pasal 164 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai bagian dari sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
E-Course kali ini akan dibahas secara tuntas Manajemen Pelayanan Kesehatan Kerja di Perusahaan.